Baru-baru ini, AKBP Achiruddin Hasibuan mengungkap sebuah fakta bahwa paman dari Ken Admiral ternyata Kombes Edi Pariadi. Sementara itu, Kazmal merupakan anak dari Kombes Hendra Salipu.
Ken Admiral sendiri merupakan korban penganiayaan dari tersangka Aditya
Hasibuan. Sementara, Kazmal adalah teman dari Ken yang menjadi saksi dalam
kasus ini.
Lantas, seperti apakah sosok Kombes Edi Pariadi yang merupakan paman dari
Ken Admiral tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Fakta terkait dengan Kombes Edi dan juga Kombes Hendra ini berhasil
diungkap oleh AKBP Achiruddin Hasibuan pada saat menjalani rekonstruksi
kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, dimana reka ulang
adegan digelar di Polda Sumatera Utara.
Berdasarkan pengakuan dari AKBP Achiruddin Hasibuan, ia menyebut bahwa
pihaknya telah meminta bantuan kepada pamannya yakni Kombes Edi Priadi agar
kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya terhadap Ken bisa
diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan, AKBP Achiruddin juga mengaku bahwa ia sudah 20 kali mengirimkan
pesan kepada Kombes Edi dengan tujuan agar keluarga Ken tidak memperpanjang
kasus ini, tetapi tidak mendapatkan respon. Tak hanya itu, ia juga telah
memohon maaf kepada pihak keluarga Ken yang ternyata memiliki pangkat lebih
tinggi darinya.
Disebutkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan, Ken merupakan keponakan dari
Kombes Pol Edi Pariadi. AKBP Achiruddin juga menambahkan bahwa Kombes Pol
Edi Pariadi kini tengah mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan
Tinggi Sespim Lemdikti Polri.
Achiruddin juga turut membeberkan bahwa terdapat dua saksi dalam kasus
penganiayaan yang dilakukan putranya yang juga merupakan teman-teman Ken
dari anak polisi berpangkat Kombes. Diantaranya yaitu Kashmal yang merupakan
putra dari Kombes Pol Hendra Salifu, Dansat Brimob Polda Kepri, dan Rio yang
merupakan putra dari Kombes Pol Misbahul Munauwar Dir Samapta Polda
Aceh.
Achiruddin mengaku sangat terpukul karena anak orang bisa berakhir dengan
damai, sedangkan putranya sendiri tidak bisa didamaikan.
"Makanya saya bilang, kami semua sama-sama keluarga polisi. Itu yang saya
bilang dan sangat-sangat sedih ya. Kami bisa mendamaikan anak orang. Anak
sendiri enggak bisa," pungkas Achiruddin.
Diketahui, kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya kepada Ken ini
terjadi pada 22 Desember 2022. Ken Admiral kemudian langsung melaporkan
kejadian yang menimpanya di hari yang sama. Sehari berselang, pelaku yakni
Aditya sendiri membuat laporan perkara penganiayaan.
Proses penyelidikan kemudian masih terus berlanjut hingga naik ke
penyidikan. Kemudian, pada bulan Maret 2023, Polda Sumatera Utara menarik
perkara tersebut dari Polrestabes Medan.
Pada 25 April 2023, video Ken yang tengah dianiaya oleh Aditya viral di
media sosial sehingga Polda Sumatera Utara langsung menetapkan Aditya untuk
menjadi tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat 2. Saat ini, pelaku pun
ditahan oleh pihak kepolisian.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/05/09/163321/sosok-kombes-edi-pariadi-paman-ken-admiral-yang-diungkap-akbp-achiruddin
No comments:
Post a Comment