Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan oknum
anggota Bawaslu Kota Medan ditangkap tim Opsnal Kelompok Kerja Saber
Pungli Provinsi Sumatera Utara saat sedang memeras seorang calon
legislatif.
Kombes Hadi menyebut oknum anggota Bawaslu Medan yang ditangkap dalam
operasi tangkap tangan (OTT) setelah tim menerima laporan dari korban. Dia
diamankan saat sedang menerima uang dari korban yang diperas.
“Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban (caleg) yang
merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan
menjadi anggota DPRD Kota Medan,” kata Kombes Hadi Wahyudi dalam
keterangan tertulis, Rabu (15/11).
Juru Bicara Polda Sumut ini mengatakan oknum anggota Bawaslu Medan yang
ditangkap dalam dugaan pemerasaan ini berinisial AH (32).
AH diketahui merupakan Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi
Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kota Medan.
“Oknum anggota Bawaslu Medan ini ditangkap Tim Opsnal Kelompok Kerja
Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (14/11)
malam,” ujar Hadi.
Dia mengatakan tim yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Wahyu
Kuncoro mengatakan AH diamankan bersama dua orang lainnya yang merupakan
warga sipil.
Kedua warga sipil yang bersama oknum anggota Bawaslu Medan itu, yakni FH
(29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan
Delitua.
“Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan
dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan,” beber Hadi.
Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menyebut kasus
dugaan pemerasan yang melibatkan oknum anggota Bawaslu tersebut masih dalam
proses penyelidikan.
Saat ini para terduga pelaku telah ditahan untuk proses pemeriksaan di
Polda Sumatera Utara.
"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan
Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya,"
pungkasnya
copas dari
https://sumut.jpnn.com/sumut-terkini/4639/polda-sumut-tangkap-anggota-bawaslu-medan-yang-diduga-peras-bacaleg-ternyata-dilaporkan-korban?page=2
No comments:
Post a Comment