Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan bakal membuat
layanan bantuan hukum atau pengacara gratis bernama
Hotline Paris jika terpilih menjadi presiden dalam Pilpres
2024.
Janji tersebut diungkapkan Anies dalam debat perdana di Kantor KPU, Selasa
(12/12) malam. Saat itu Anies ditanya tentang rencana untuk melindungi
kelompok minoritas yang masih mengalami persekusi, diskriminasi, hingga
kekerasan.
"Kami merencanakan membuat sebuah program yang disebut sebagai online untuk
pelayanan pengacara gratis. Jadi ini adalah online pelayanan gratis, yang
kami sebut sebagai, istilah yang kami gunakan adalah Hotline Paris,"
jelasnya.
Anies menilai untuk melindungi kelompok minoritas dan meningkatkan
toleransi di masyarakat, maka yang pertama kali harus dilakukan ialah
menindak seluruh pelanggaran hukum yang ada.
Pemerintah, kata dia, harus menjamin penegakan hukum terhadap siapa saja
yang kedapatan melanggar hukum, sehingga aksi serupa tidak akan kembali
terulang atau bahkan dinormalisasi oleh masyarakat.
Permasalahan kedua, Anies menyebut saat ini masih banyak korban kekerasan
ataupun persekusi yang tidak tahu harus melapor ke mana. Selain itu, mereka
juga sering kali membutuhkan bantuan hukum saat berhadapan dengan berbagai
unsur yang ada di masyarakat.
"Selalu saja ada, ada peristiwa pelanggaran, ada peristiwa kekerasan, dan
sering kali rakyat tak tahu ke mana harus melaporkan," jelasnya.
Oleh karenanya, ia menilai program bantuan hukum gratis 'Hotline Paris'
dapat menjadi jawaban terhadap perlindungan hukum bagi kelompok-kelompok
minoritas.
"Dengan cara begitu, maka rakyat yang mengalami masalah bisa minta tolong
kepada negara untuk didampingi pengacara dari negara," ujarnya.
copas dari
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231213073906-617-1036556/anies-janjikan-hotline-paris-layanan-bantuan-hukum-gratis-bagi-warga
No comments:
Post a Comment