Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, menanggapi dugaan
adanya intervensi pihak luar dalam penetapan format debat capres dan cawapres di pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Idham mengatakan, dalam demokrasi kritik adalah sesuatu yang wajar. Tapi
ada hal yang menurut Idham, tidak bisa dilupakan, yakni prinsip
keterbukaan. Dalam pemilihan umum ada sebelas prinsip yang diatur
undang-undang, di antaranya keterbukaan.
"Penyelenggaraan debat ini dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan," kata
Idham, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 2 Desember 2023.
Soal keterbukaan, dia mencontohkan dari proses pendaftaran hingga debat
ditampilkan di panggung.
"Di mana semua mata pemilih di seluruh Indonesia bisa menyaksikan secara
langsung," ujarnya.
Menurut Ketua Divisi Teknis KPU itu, para penyelenggara pemilu bekerja secara mandiri. Dia menyatakan
akan meluruskan informasi yang beredar di luar. Idham bilang informasi
diintervensi itu tidak faktual.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, mengatakan
mencuriga adanya interversi dari pihak luar dalam penetapan format debar
capres-cawapres.
Halili mempermasalahkan keputusan KPU mengubah format debat capres-cawapres pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024, berbeda dengan
Pemilu 2019. Lima kali debat Pilpres saat itu terdiri atas tiga kali debat
antar-capres dan dua kali antar cawapres. Semuanya dihadiri secara
bersamaan pasangan capres-cawapres.
"KPU semakin menebalkan kecurigaan publik. Patut diduga ia tunduk pada
intervensi kekuatan politik eksternal mereka," kata Halili, dalam
keterangan tertulis, pada Sabtu, 2 Desember 2023.
Dia menjelaskan, dari sisi hak konstitusional warga negara publik
dirugikan karena mereka tidak diberikan ruang untuk mendapatkan referensi
memadai tentang figur kepemimpinan otentik, baik capres atau cawapres
sebelum rakyat menentukan pilihannya di bilik suara pada 14 Februari
2024.
"Dalam konteks itu, KPU telah mempertaruhkan kredibilitas
penyelenggaraan Pemilu sebagai salah satu pilar utama demokrasi," ujar
Halili, yang juga pengajar politik pada Fakultas Ilmu Sosial, Hukum, dan
Ilmu Politik Universitas Negeri Yogyakarta, itu.
Copas dari
https://nasional.tempo.co/read/1804460/kpu-bantah-dugaan-intervensi-pihak-luar-dalam-penetapan-format-debat-capres?tracking_page_direct
No comments:
Post a Comment