Seorang oknum polisi Polrestabes Medan berinisial Brigadir A dihajar
sekelompok warga di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli,
Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (21/5/2023).
Penganiayaan itu terjadi lantaran Brigadir A diduga merampas sepeda motor
warga.
Brigadir A disebut beraksi dengan seorang temannya yang merupakan
masyarakat sipil.
Awalnya dia berpura-pura menjadi polisi lalu lintas dengan memeriksa
kelengkapan sepeda motor warga yang melintas di lokasi kejadian.
Salah seorang warga yang tidak terima sepeda motornya dirampas, menghubungi
teman-temannya. Kemudian massa menghajar Brigadir A.
Terpisah Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Kompol
Fathir membenarkan dugaan perampasan yang dilakukan Brigadir A.
Polisi masih menyelidiki peran Brigadir A dalam kasus ini.
"Sejauh ini pengakuan yang bersangkutan dia hanya diajak oleh temannya dan
ini tetap kita lakukan proses hukum pelanggaran pidana nya," ujar Fathir
kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa (23/5/2023).
Saat melakukan aksinya, Brigadir A juga disebut sedang dalam proses
evaluasi karena melakukan pelanggaran etik.
Kini Brigadir A masih menjalani perawatan di rumah sakit, jika terbukti
bersalah, sanksi tegas akan siap menantinya
"Pada intinya Kapolres akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
copas dari https://medan.kompas.com/read/2023/05/23/072829778/rampas-sepeda-motor-warga-oknum-brimob-di-medan-jadi-korban-amuk-massa
No comments:
Post a Comment