Sejumlah elit Partai NasDem mulai mendatangi Kantor DPP atau NasDem Tower usai penetapan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
proyek BTS BAKTI Kominfo.
Pantauan Suara.com di lokasi, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Sugeng Suparwoto
mendatangi NasDem Tower sekitar pukul 13.05 WIB.
Tak lama berselang, Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel juga tiba di NasDem
Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat pada pukul 13.09 WIB.
Lalu, Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansyah juga tiba sekira pukul
13.12 WIB. Ia mengaku datang ke NasDem Tower untuk membahas penetapan
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus
dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
"Ini yang segera akan kita bicarakan dalam pertemuan ini. Jadi,
langkah-langkah apa, baik secara internal. Yang jelas, apa yang
disampaikan oleh Kejaksaan Agung, kami Partai Nasdem prihatin dan kemudian
ada langkah-langkah yang akan kami sampaikan setelah arahan yang diberikan
oleh ketua umum," kata Charles sebelum memasuki lobi NasDem Tower, Rabu
(17/5/2023).
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka
terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka
itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari
ini.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal
ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi,
Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta
Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G
Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan
Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan
pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau
tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang
merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.
"Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita
umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman
ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian
begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8
triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan
Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Selain memeriksa Johnny, penyidik juga berencana melakukan penggeledahan.
Namun, Ketut tidak mengungkap lokasi dan ada atau tidaknya keterkaitan
dengan Jhonny.
"Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan," tambah Ketut.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkap nilai
kerugian keuangan negara akibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G
dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun
2020 mencapai Rp8 triliun.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/05/17/140120/satu-per-satu-elit-partai-merapat-ke-nasdem-tower-pasca-johnny-g-plate-jadi-tersangka-korupsi-bts?page=all
No comments:
Post a Comment