POLRES Pelabuhan Belawan, Selasa (6/6) sore, menggerebek rumah warga yang
dijadikan tempat praktik perjudian di kawasan padat penduduk. Meski
penggerebekan dalam kondisi banjir rob, petugas berhasil mengamankan tiga
mesin judi tembak ikan.
Puluhan petugas gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan yang mengendarai
sepeda motor masuk ke gang sempit menuju rumah warga yang dijadikan tempat
praktik perjudian. Lokasinya di kawasan Jalan Raya Pelabuhan, Gang Dua
Paloh, Titi Panjang, Lingkungan 35, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan
Belawan, Sumatra Utara. Penggerebekan dalam kondisi banjir rob. Tak satu
pun rumah yang menyediakan tempat praktik judi bisa lolos dari pemeriksaan
petugas kepolisian yang terus memberantas peredaran narkoba dan perjudian
di kawasan pesisir Belawan.
Tercatat dalam sebulan petugas berhasil menyita enam mesin judi jenis
tembak ikan dan empat mesin judi skater di Kecamatan Medan Labuhan dan
Medan Belawan. Kapolres Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Besar Josua Tampu
Bolon mengatakan meski lokasi dalam kondisi sepi akibat banjir rob yang
merendam ratusan rumah di Belawan, petugas berhasil menyita tiga mesin
judi jenis tembak ikan beromzet puluhan juta rupiah. Mesin itu langsung
diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.
Untuk menekan angka praktik perjudian dan peredaran narkoba yang
memanfaatkan rumah warga di kawasan padat penduduk, nanti petugas akan
menggandeng toko agama dan tokoh masyarakat.
Copas dari
https://mediaindonesia.com/nusantara/587237/polres-pelabuhan-belawan-gerebek-rumah-warga-dijadikan-tempat-judi
No comments:
Post a Comment