Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap mendalami temuan Bareskrim Polri perihal adanya indikasi dana hasil
peredaran gelap narkoba yang digunakan untuk Pemilu 2024.
Komisioner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin mengatakan
KPU akan melakukan pengecekan untuk memeriksa indikasi kecurangan
tersebut.
"Kami nanti cek, kami juga dengar informasi itu. Pastinya kalau sudah ada
laporan terkait indikasi kecurangan pasti kita cek," kata Afif, sapaan akrab
Mochammad Affifuddin di Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/5/2023).
Namun, lanjut Afif, KPU masih menunggu rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang saat ini sedang dilakukan uji publik, disahkan DPR. Sehingga KPU
mempunyai landasan hukum untuk mengaturnya.
Di sisi lain, Afif mengingatkan seluruh partai politik peserta pemilu 2024
untuk merinci sumber dana yang mereka miliki dan menggunakan Rekening Khusus
Dana Kampanye (RKDK).
"Mau rinci, nggak rinci yang penting tercatat, jumlahnya ada, dan
seterusnya. Tercermin dalam bagaiman kampanye dilakukan," ujar dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan indikasi dana hasil peredaran gelap
narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes
Jayadi menyebut indikasi itu muncul dari hasil penyidikan terhadap anggota
legislatif di beberapa daerah yang ditangkap terkait peredaran
narkotika.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif
di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap
narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi.
Copas dari Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes
Jayadi menyebut indikasi itu muncul dari hasil penyidikan terhadap anggota
legislatif di beberapa daerah yang ditangkap terkait peredaran
narkotika.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif
di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap
narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/05/27/144200/polisi-temukan-aliran-dana-peredaran-narkoba-untuk-pemilu-2024-kpu-cek-sambil-tunggu-pkpu-disahkan
No comments:
Post a Comment