Bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto
mengatakan dirinya merupakan dinasti merah putih yang cinta tanah air.
Karena itu menurut dia, kata dinasti politik jangan dibawa ke arah
negatif.
"Semua dinasti bung, jangan cari negatif tapi cari positifnya," kata dia
saat ditanya terkait Dinasti Jokowi yang dilekatkan kepada Gibran Rakabuming
Raka yang terpilih sebagai pendampingnya usai Rapimnas Gerindra di Jakarta,
Senin.
Ia mengatakan dirinya adalah dinasti karena anak dari Soemitro
Djojohadikoesoemo yang merupakan begawan ekonomi. Sementara itu,
kakeknya bernama Margono Djojohadikoesoemo dan pamannya gugur dalam membela
Republik Indonesia.
"Kami dinasti merah putih, patriot dan yang ingin mengabdi untuk rakyat,"
ujarnya.
Menurut dia, jika dinasti Jokowi ingin mengabdi untuk rakyat, lalu apa
salahnya.
"Orang ingin berbakti untuk rakyat kenapa salahnya. Mari semua berfikir
positif," kata dia
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden
(capres) Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung
Presiden RI Joko Widodo sekaligus Wali Kota Solo, sebagai bakal calon wakil
presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju untuk Pemilihan Presiden
(Pilpres) 2024.
Gibran Rakabuming Raka merupakan kader PDI Perjuangan dan saat ini masih
menjabat sebagai Wali Kota Surakarta yang diusung oleh PDI Perjuangan.
Dia menjelaskan keputusan itu dibuat secara aklamasi dan seluruh partai
anggota Koalisi Indonesia Maju mencapai konsensus atas keputusan
tersebut.
Prabowo saat mengumumkan itu didampingi oleh ketua umum partai anggota
Koalisi Indonesia Maju, di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga
Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang
Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono,
Ketua Umum Gelora Indonesia Anis Matta, dan Ketua Umum PRIMA Agus Jabo
Priyono.
Pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dijadwalkan pada
tanggal 19—25 Oktober 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu)
disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh
partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi
persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR
atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota
DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil
presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR
RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol
peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703
suara.
Copas dari
https://www.antaranews.com/berita/3787911/prabowo-saya-dinasti-merah-putih-cinta-tanah-air
No comments:
Post a Comment