Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, hingga kini tidak dapat memastikan keberadaan Ketua
KPK, Firli Bahuri. Firli tidak hadir di kantor dan disebut sedang menjalankan kegiatan
lain.
Dengan alasan ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, memberikan konfirmasi
terkait ketidakhadiran yang bersangkutan dalam pemeriksaan di Polda Metro
Jaya.
Kejadian ini bukan kali pertama terjadi dalam lingkaran kasus korupsi. Sebelumnya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mendadak juga dilaporkan menghilang di Eropa setelah menjadi tersangka
korupsi oleh KPK.
Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi, kala itu menyampaikan bahwa
hingga keberadaan Syahrul belum diketahui. Informasi terakhir tentang
Syahrul adalah saat kunjungan kerja di Spanyol.
"Kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini
kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini," kata
Harvick di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10/2023) lalu.
Firli Minta Jadwal ulang
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, juga menyatakan bahwa KPK telah meminta
penjadwalan ulang pemeriksaan Firli dengan tembusan Kapolri dan
Menkopolhukam RI. Firli perlu mempelajari materi pemeriksaan, mengingat
panggilan baru diterima pada Kamis (19/10/2023).
"Pemanggilan itu terhadap seseorang untuk hadir di KPK misalnya, kalau itu
agendanya sudah ada dan tak bisa hadir maka dijadwalkan ulang,” kata
Ghufron.
Hal ini lantas mendapatkn tanggapan sinis dari mantan penyidik KPK, Yudi
Purnomo. Menurutnya, ketidakhadiran Firli Bahuri sebagai saksi dalam
pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap
mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghambat penyidikan kasus
tersebut.
Yudi menyebut, Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut
mengingat jabatannya sebagai Ketua KPK.
“Sebab dia adalah Ketua KPK seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik
bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan,” kata Yudi,
dikutip dari Antara pada
Jumat (20/10/2023).
Yudi juga menilai bahwa alasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK
terbilang aneh. Seharusnya Firli sendiri yang memberikan penjelasan mengenai
ketidakhadirannya. Yudi menegaskan bahwa kesaksian Firli diperlukan untuk
mengungkap proses dan kronologis pemerasan yang diduga terjadi di
Kementan.
“Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan kenapa
dia tidak hadir, karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu,”
ujarnya.
“Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya
dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik," sambung
dia.
Selain itu, Yudi berpendapat bahwa tidak ada persiapan khusus yang perlu
dilakukan oleh Firli, karena penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup.
Dengan dijadwalkan ulang pemeriksaan, penyidik dapat menggunakan wewenang
untuk membawa paksa Firli jika ia tetap mangkir dengan alasan yang tidak
beralasan.
“Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat apakah dia akan hadir
atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro,” kata
Yudi.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/10/20/215954/usai-syahrul-yasin-limpo-ketua-kpk-firli-bahuri-mendadak-hilang?page=all
No comments:
Post a Comment