Mantan News -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejaksaan Agung Pecat Sementara Kepala Kajari Bondowoso Puji Triasmoro

Friday, November 17, 2023 | November 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-16T23:59:45Z

Kepala Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen dipecat sementara. Hal ini buntut dari Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 14 November 2023.

"Kami sudah berdiskusi siang hari ini bahwa yang bersangkutan dipecat sementara. Karena harus menunggu keputusan hukum yang tetap untuk memecat seseorang PNS itu ada hukumnya. Jadi untuk sementara kami akan pecat dan copot jaksanya dan jabatan yang bersangkutan dan tidak diberikan hak-hak," kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Kamis malam, 16 November 2023.

Pemecatan itu, kata Ketut, dilakukan baik pada jabatan struktural maupun sebagai jaksa. Dia juga mengatakan OTT pejabat Kejaksaan Negeri Bondowoso adalah upaya bersih-bersih internal kejaksaan.

"Dalam rangka bersih-bersih internal Kejaksaan akan kami sikat habis oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya dan melakukan tindakan tercela, apalagi mencederai rasa keadilan di masyarakat. Akan kami tindak tegas," ujar Ketut.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap dua pejabat Kejaksaan Negeri Bondowoso. Dua pejabat tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen.

"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara hari ini, Kamis, 16 November 2023.

Copas dari https://nasional.tempo.co/read/1797719/kejaksaan-agung-pecat-sementara-kepala-kajari-bondowoso-puji-triasmoro

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update