Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meluncurkan mal pelayanan publik (MPP)
di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Kamis (25/1/2024).
Tempat tersebut, diisi 26 organisasi penyelenggara pelayanan publik
(OPPP) dan melayani 70 jenis pelayanan publik.
Bobby mengatakan, MPP ini dikelola Dinas Penanaman Modal Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Dia berharap, kehadiran MPP ini mampu
memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
"Tugas kami memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Medan, di
mana pelayanan ini yang kita targetkan bisa cepat, bisa dekat dan bisa
transparan," ujar Bobby saat memberikan sambutan.
Kata Bobby, hal itu tentu saja bisa terwujud karena layanan di MPP
tersentralistik.
"Terkhusus melalui mal pelayanan publik, kami ingin memberikan pelayanan
yang tersentralistik, kepada masyarakat Medan, di mana dalam pengurusan
izin dan pengurusan lain-lainnya cukup di satu tempat," ujarnya.
Menantu Presiden Joko Widodo ini juga menyebut, gedung MPP ini terdiri
dari 5 lantai, namun untuk sementara baru 1 lantai yang digunakan. Ke
depan terhadap 4 lantai yang tersisa, akan diisi ruang literasi dan tempat
usaha.
Bobby juga menjelaskan, gedung MPP merupakan bekas Ramayana Plaza.
"Gedung ini hasil dari Build Operate Transfer (BOT), dibangun oleh pihak
swasta yang dikerjasamakan selama 30 tahun dan setelah selesai 30 tahun
kita manfaatkan untuk kepentingan publik," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMPTSP Medan, Nurbaiti Harahap mengatakan, 26
OPPP terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM Imigrasi Kelas I Polonia,
Kanwil Bea Cukai Sumut, Kantor Pajak, Kantor Pertanahan Medan, Kepolisian
Resor Kota Besar Medan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan.
Perumda Tirtanadi, PLN UP3 Medan dan Medan Utara, PT Taspen, Bank Sumut,
Bapenda Sumut, DPMPTSP Sumut, Bapenda Medan, Dinas Lingkungan Hidup Medan,
Dinas Perkimcikataru Medan, Disdukcapil Medan, Dinas Koperasi, UKM,
Perindustrian dan Perdagangan Medan, Ikatan Apoteker Indonesia Medan,
copas dari https://medan.kompas.com/read/2024/01/26/075338978/bobby-luncurkan-mpp-layani-70-jenis-pelayanan-publik
No comments:
Post a Comment