Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap sosok pengganti sementara Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Ia
menyebut kalau Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
"Plt-nya pak Menko Polhukam," sebut Jokowi di Bandara Halim
Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan
korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan
setelah Kejaksaan Agung memeriksa Plate, Rabu (17/5/2023).
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal
ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi,
Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta
Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G
Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan
Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu.
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan
pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau
tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang
merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.
"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita
umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman
ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian
begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8
triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan
Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Copas dari https://www.suara.com/news/2023/05/19/110048/jokowi-sebut-mahfud-md-jadi-plt-menkominfo-usai-johnny-g-plate-jadi-tersangka
No comments:
Post a Comment